Wednesday, April 3, 2013

FILSAFAT PENDIDIKAN, TUJUAN PENDIDIKAN, DAN KURIKULUM

A. TENTANG FILSAFAT.
     Filsafat dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang tak terpisahkan. Hal itu bukan saja disebabkan sejarahnya yang panjang, melainkan juga karena ajaran filsafat telah menguasai kehidupan manusia masa kini, dan bahkan telah menjangkau masa depan dalam bentuk bentuk idiologi. Pengertian filsafat itu sendiri sulit didefinisikan apalagi karena ia bersifat abstrak. Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani Filos dan Sofia yang berarti “ Cinta Kebijaksanaan “ atau “ Belajar “. Dewasa ini kata filsafat kini mengandung dua pengertian, yaitu : (1). Filsafat sebagai aktivitas pikiran murni ; kegiatan akal manusia dalam usaha untuk mengerti secara mendalam tentang segala sesuatu. Jadi pengertian filsafat disini adalahberfilsafat. Ia merupakan suatu daya pikir manusia yang bertingkat tinggi atau bahkan tertinggi. (2). Filsafat sebagai produk kegiatan berfikir murni manusia. Filsafat sebagai suatu wujud ilmu sebagai hasil pemikiran dan penyelidikan kegiatan berfilsafat tersebut. Dengan demikian filsafat dalam arti ini adalah sebagai bentuk perbendaharaan yang terorganisasi yang memiliki sistematika tertentu. Filsafat merupakan suatu ilmu yang tertua yang mendahului ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Pada dasarnya sebagaian besar ilmu dewasa ini berasal dari filsafat. Filsafat merupakan suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas. Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya pikir manusia, ia mencoba mengerti, menganalisis, menilai, dan menyimpulkan semua persoalan dalam menjangkau pemikiran manusia secara kritis dan mendalam. ia akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang hakiki walau juga bersifat relatif dan subjektif . Ajaran filsafat yang kemudian dijadikan pandangan hidup suatu bangsa didunia ini dapat disebutkan kapitalis, sosialis, komunisme, pancasila dan sebagainya. Tiap ideologi itu masing-masing mengandung sistem nilai yang berisi pandangan tentang baik-buruk, benar-salah apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindarkan . pendeknya ia merupakan sumber hukum yang berlaku. Sistem nilai itu merupakan sesuatu yang telah diyakini betul kebenarannya oleh suatu bangsa. Oleh karena itu terdapat perbedaan pandangan hidup antara tiap bangsa, maka apa yang dianggap dan diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa belum tentu diperlukan sama oleh bangsa lain. Seperti dikemukan diatas , adanya perbedaan ajaran filsafat disebabkan adanya nilai relatif dan subyektif manusia . dilihat dari segi ini sebenarnya adanya perbedaan pendapat itu tidak disebabkan oleh maksud buruk manusia , melainkan suatu manisfestasi hasrat kreatif untuk menyumbangkan perbendaharaan kultural bagi kesejahteraan umat manusia. B. PENGERTIAN FILSAFAT PENDIDIKAN. Pengertian filsafat pendidikan secara sederhana sudah dapat dimengerti dari namanya sendiri, yaitu filsafat yang dijadikan dasar pandangan bagi pelaksanaan pendidikan. Akan tetapi persoalan sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Pengertian filsafat sebagai ilmu yang paling komprehensif, dan pengertian pendidikan sebagai ilmu dan lembaga pembinaan manusia sedemikian luas lingkup dan permasalahannya. Pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa biasanya diwariskan kepada generasi berikutnya. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kelestarian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sarana yang paling praktis dan efektif untuk mewariskan ide-ide filsafat kepada generasi penerus bangsa adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini tiap filsafat negara berarti pula dasar filsafat pendidikan bangsa itu. Karena pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan pembinaan manusia baik sebagai warga negaramaupun sebagai pribadi. Pendidikan harus mampu melaksanakan tugas mengamankan dan mewariskan secara konsekuen nilai-nilai filsafat bangsa dan negara demi kelangsungan hidup dan eksistensi bangsa itu . setiap bangsa yang melaksanakan aktivitas pendidikan secara prinsipal adalah untuk membina nilai-nilai filosofis bangsa itu , setelah itu barulah dimaksudkan untuk membina aspek-aspek pengetahuan dan kecakapan-kecakapan yang lain. Bidang ilmu pendidikan dengan segala cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis dan terus menerus. Filsafat pendidikan sesuai dengan peranannya merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan. Kedua hal tersebut harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap pelaksana pendidikan. Aktivitas pendidikan pada hakekatnya adalah membantu manusia untuk mencapai kedewasaan dan kematangan. Potensi manusia yang paling alamiah adalah tumbuh dan berkembang untuk menuju kedua hal itu. Akan tetapi kita melihat kenyataan bahwa tidak semua manusia dapat berkembang sebagaimana yang diharapkan. Timbulah berbagai pemikiran tentang adanya hal-hal yang mempengaruhi proses kedewasaan dan kematangan tersebut, seperti ada tokoh yang mengatakan bahwa perkembangan manusia mutlak ditentukan oleh faktor (Nativis), sebaliknya ada tokoh yang mengatakan bahwa pengaruh mutlak berasal dari lingkungan atau pendidikan (Empiris), dan ada pendapat yang mengabungkan antara bakat dan pendidikan (Konvergensi). Dari pembicaraan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam filsafat pendidikan terkandung nilai-nilai, cita-cita, gambaran tentang tingkah laku individu atau masyarakat yang diharapkan. Hal itu mempunyai dampak bagi seorang pendidik sebagai pelaksana pendidikan. Seorang pendidik harus memiliki “Filsafat” yang sistematis-logis, dan menyakini betul nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa. Cara berpikir, berperasaan, bersikap, dan bertingkah laku harus dapat mencerminkan atau merupakan manifestasi gambaran tentang masyarakat yang diharapkan terwujud. Hal itu disebabkan tugas guru yang harus membantu mengarahkan anak-anak untuk membentuk filsafat hidupnya yang sehat yang mencerminkan isi filsafat pendidikan, yaitu Pancasila. C. FUNGSI FILSAFAT PENDIDIKAN Antara filsafat dan pendidikan terdapat suatu pertalian yang tak terpisahkan. Peranan filsafat pendidikan adalah sebagai pendorong dilakukannya aktivitas pendidikan. Filsafat berperanan menetapkan ide-ide, nilai-nilai, cita-cita, sedang pendidikan bertugas merealisasikan ide-ide dalam ajaran filsafat tersebut menjadi kenyataan dalam bentuk tingkah laku dan kepribadian. Dengan demikian , filsafat pendidikan dijadikan dasar orientasi kegiatan sistem pendidikan, dijadikan arah dan tujuan kegiatan pendidikan yang dijalankan. Dalam Modern Philosophies Of Education (1962), Brubarcher mengemukakan fungsi-fungsi filsafat pendidikan dalam empat kategori sebagai berikut : (1) Fungsi Spekulatif : Filsapat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan mencoba merumuskan dalam satu gambaran pokok sebagai pelengkap bagi data-datayang telah ada dari segi ilmiah. iA berusaha mengerti segala persoalan pendidikan dan hubungannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pendidikan. (2) Fungsi Normatif : Filsafat pendidikan menentukan arah dan maksud pendidikan. Azas ini tersimpul dalam tujuan pendidikan , yaitu macam atau keadaan masyarakat seperti apa yang secara ideal diharapkan khususnya yang berkaitan dengan norma-norma moral. Filsafat pendidikan memberikan norma-norma dan pertimbangan-pertimbangan bagi kenyataan-kenyataan normatif ilmiah. (3) Fungsi Kritik : Filsafat pendidikan memberikan dasar bagi pengertian kritis dan rasional dalam mempertimbangkan dan menafsirkan data-data ilmiah. misalnya, data pengukuran analisis evaluasi baik kepribadian maupun prestasi , bagaimana menetapkan klasifikasi prestasi itu secara tepat dengan data-data objektif. Disamping itu, ia juga menetapkan asumsi dan hipotesis yang lebih masuk akal. (4) Fungsi Teoritis : Semua ide, konsepsi, analisis dan kesimpulan filsafat pendidikan adalah berfungsi teoritis. Pada giliran selanjutnya, teori itu dapat dijadikan dasar pijakan bagi pelaksanaan pendidikan. Filsafat pendidikan memberikan prinsif-prinsif umum bagi suatu kegiatan praktik khususnya praktik dalam dunia pendidikan. D. TUJUAN PENDIDIKAN DAN TUJUAN KURIKULUM. Tujuan pendidikan terdiri dari dua jenis tujuan, yakni tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan yang secara bertingkat mendasari tujuan pendidikan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. 1) Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah negara yaitu Pancasila bersifat umum dan luas yang hendak dicapai dalam jangka waktu yang lama (Jangka Panjang) yang merupakan dasar bagi tujuan pendidikan di Indonesia, karena tujuan ini merupakan tujuan akhir dalam pendidikan. Tujuan nasional merupakan landasan bagi semua tujuan pendidikan dari semua institusi pendidikan, baik pendidikan formal, informal maupun non formal. Karena tujuan pendidikan nasional ini dijadikan pedoman bagi semua kegiatan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan di negara kita, maka perumusan tujuan tersebut haruslah disusun oleh suatu lembaga yang berfungsi menggariskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada tingkat nasional, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang mewakili semua aspirasi, keinginan dan cita-cita masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. 2) Tujuan Pendidikan Kelembagaan atau tujuan Institusional. Setiap lembaga pendidikan memiliki tujuannya sendiri yang berbeda satu sama lainnya sesuai dengan fungsi lembaga pendidikan bersangkutan. Dalam tujuan ini terkandung rumusan yang bersifat umum yang mengambarkan kualifikasi umum lulusan setiap lembaga pendidikan. Perumusan Tujuan-tujuan institusional berpedoman pada tujuan pendidikan nasional, sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan program mengajar dan belajar disekolah tersebut. 3) Tujuan Kurikuler. Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program suatu bidang pelajaran . perumusan suatu tujuan-tujuan kurikuler ini didasarkan kepada tujuan institusional, sehingga pelajaran untuk bidang pelajaran bersangkutan betul-betul singkron dengan tujuan umum pendidikan. Tujuan ini tertuang dalam GBPP tiap bidang studi. Citra terhadap tujuan kurikuler ini adalah terbentuknya siswa yang berkepribadian , berilmu pengetahuan dan berketrampilan dalam berbagai macam mata pelajaran. Penanggung jawab terhadap tujuan kurikuler ini adalah guru bidang studi. 4) Tujuan Intruksional Tujuan kurikuler tiap bidang studi biasanya masih cukup komplek dan abstrak, maka kemudian ia dijabarkan lagi menjadi tujuan-tujuan yang lebih kongkret dan operasional. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan Intruksional yaitu tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada tiap pokok bahasan yang terdapat dalam tiap bidang studi. Tujuan Intruksional inilah yang lazim disebut sebagai tujuan pengajaran karena pencapaian tujuan itu langsung dapat diketahui pada setiap kegiatan pengajaran yang dilakukan. Secara struktural tujuan instruksional dibawahi langsung oleh tujuan kurikuler. Citra yang ingin dicapai dari tujuan instruksional adalah siswa dapat mengembangkan kepribadian, kemampuan berpikir dan ketrampilan dalam hal-hal yang sedang dipelajari. Perumusan tujuan instruksional ini umunya masih belum operasional, maka dalam pelaksanaan pengajaran disekolah ia masih dijabarkan menjadi tujuan yang benar-benar operasional yang disebut dengan tujuan instruksional Khusus. Tujuan inilah yang paling konkrit dan hasilnya langsung dapat diukur dengan tingkah laku yang operasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang bersifat seutuhnya, kurikulum harus mampu menjalankan fungsi mengikat tujuan-tujuan instruksional yang telah dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian pada diri siswa diharapkan terbentuk menjadi seseorang yang dapat dideskripsikan baik oleh tujuan kurikuler, tujuan institusional maupun tujuan nasional. MANFAAT TUJUAN. Kegiatan apapun yang dilakukan agar tidak kehilangan arah dan pegangan harus mempunyai tujuan yang jelas . tujuan-tujuan yang telah ditentukan itulah yang harus dijadikan dasar orientasi atau acuan dalam pencapaian tujuan tersebut. Dalam usaha pengembangan kurikulum sekolah kitapun harus medasarkan diri pada tujuan yang berisi gambaran keluaran pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu, masalah tujuan itu termasuk dalam kerangka perencanaan dan penilaian dalam pengembangan kurikulum sekolah dan pengajaran. Kurikulum atau pengajaran tanpa tujuan diibaratkan akan memulai perjalanan tanpa atau bahkan tanpa mempunyai arah. Peranan atau manfaat tujuan dalam kegiatan pengembangan kurikulum disekolah dapat disebutkan sebagai berikut : 1) Tujuan akan menjadi pengangan atau membimbing para pengembang kurikulum dalam mendesain materi pelajaran pada kurikulum yang baru yang dirasa lebih efektif (Davies : 73, Pratt : 145). 2) Tujuan sebagai sarana untuk memberikan , mengajarkan atau mewariskan nilai-nilai , yaitu yang berisi pandangan hidup bangsa yang diyakini betul kebenarannya kepada anak didik. 3) Tujaun akan memberikan pegangan bagi guru sebagai pelaksana kegiatan pengajaran untuk mengkreasikan pengalaman-pengalaman belajar. 4) Tujuan memberikan informasi kepada siswa tentang apa yang diharapkan dari kegiatan belajar mereka, atau tentang apa yang harus dipelajari. 5) Tujuan memungkinkan orang melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program kegitan (Belajat mengajar) yang telah dilakukan. 6) Tujuan akan memungkinkan masyarakat mengetahui secara pasti tentang apa yang akan dicapai (atau misi) oleh suatu sekolah. F. KRITERIA TUJUAN KURIKULUM. Kurikulum sekolah yang disusun bagaimanapun juga dimaksudkan agar dapat dilaksanakan dengan efektip dan efisien, karena tujuan merupakan faktor yang menetukan , penyusunan tujuan-tujuan itu harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat yaitu melalui suatu kriteria-kriteria dalam penyusunan kurikulum yaitu : 1)Tujuan harus selalu konsisten dengan tujuan tingkat atasnya. Tujuan yang bersifat penjabaran dari suatu tujuan yang lebih tinggi jenjangnya harus sesuai dengan atau tidak bertentangan dengan hal-hal yang diisyaratkan oleh tujuan tersebut. 2)Tujuan harus tepat, seksama, dan teliti. Tujuan hanya berguna jika dirumuskan secara teliti dan tepat sehinggan memungkinkan orang mempunyai kesamaan pengertian terhadapnya. 3)Tujuan harus diiddentifikasikan secara spesifik yang mengambarkan keluaran belajar yang dimaksudkan. Tujuan harus menunjukan secara jelas tentang apa yang akan dicapai setelah melaksanakan suatu kegiatn belajar. 4)Tujuan bersifat Relevan. Tujuan harus mempunyai relevansi baik terhadap kemampuan personal maupun pada kemampuan sosial. 5)Tujuan Harus mempunyai kemungkinan untuk dicapai. Tujuan yang dirumuskan harus memungkinkan orang , pelaksana kurikulum untuk mencapainya sesuai dengan kemampuan yang ada. 6)Tujuan Harus memenuhi kriteria kepantasan. Tujuan ini yaitu menyarankan pada kegiatan memilih tujuan yang dianggap lebih memiliki potensi, bersifat mendidik, dan lebih bernilai dari tujuan-tujuan yang lain.

No comments:

Post a Comment